47 TAHUN HAMBATAN OKUPASI TERAPI MEMANDIRIKAN NEGERI

Oleh: Muhamad Ibrahim
              (Gambar 1: Okupasi Terapis sedang menerapi klien dengan bantuan bola.)
Terapi Okupasi adalah bentuk pelayanan kesehatan kepada klien dengan kelainan/kecacatan fisik dan/atau mental yang mempunyai gangguan pada kinerja okupasional, dengan menggunakan aktivitas bermakna (okupasi) untuk mengoptimalkan kemandirian individu pada area aktivitas kehidupan sehari-hari, produktivitas dan pemanfaatan waktu luang.  (PERMENKES 76 Tahun 2014 Kementerian Kesehatan)
Okupasi terapi adalah profesi kesehatan yang berkonsentrasi pada client-centered dengan promosi kesehatan dan sehat yang sesungguhnya melalui okupasi. Tujuan utama okupasi terapi adalah memungkinkan orang untuk berpartisipasi di dalam aktivitas sehari-hari. Okupasi terapi mencapai hasil oleh pekerjaan dengan orang dan komunitas untuk menambah kemampuan untuk keikutsertaan di dalam keinginannya, kebutuhan, atau harapan untuk melakukan, atau dengan memodifikasi pekerjaan atau lingkungan untuk dukungan yang lebih baik melakukan pekerjaannya. (World Federation of Occupational Therapist 2012)
Okupasi terapi sangat asing di kalangan masyarakat Indonesia. Okupasi terapi masuk ke Indonesia tahun 1970 yang dipelopori oleh dua orang yakni, Bapak Harry Siahaan yang lulus dari Selandia Baru dan Bapak Joko Susetyo yang lulus dari Australia. Pada tahun 1989, empat orang dosen dari Akademi Fisioterapi Surakarta dikirim ke Universitas Alberta, Kanada untuk meraih Sarjana Okupasi Terapi dengan dibiayai The Canadian International Developmental Agency. Mereka adalah Tri Budi Santoso, Bambang Kuncoro, Dedy Suhandi, dan Khomarun. Setelah meraih gelar sarjana Pada tahun 1994, Akademi Okupasi Terapi Indonesia berdiri yang dipelopori oleh ke empat dosen tersebut. Difasilitasi oleh Departemen kesehatan RI, CIDA dan University of Alberta dengan bantuan konsultan Professor Sharon Brintnel yang menjadi Presiden WFOT atau World Federation of Occupational Therapists tahun 2008 sampai 2014.
Program okupasi terapi kedua didirikan di Jakarta pada tahun 1997 di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, tetapi saat ini bergabung dengan Program Vokasi Universitas Indonesia Depok. Saat ini Akademi Okupasi Terapi Surakarta bergabung dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Surakarta dibawah naungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada tahun 2000, jurusan okupasi terapi Poltekkes Kemenkes Surakarta disetujui oleh World Federation of Occupational Therapist (WFOT).
Okupasi terapi belum dikenal masyarakat secara luas namun jasa yang dibutuhkan besar. Jasa yang besar tersebut belum diimbangi dengan terapis yang dicetak oleh perguruan tinggi di Indonesia. Peran okupasi sangat penting bangi kesehatan masyarakat Indonesia guna meciptakan bangsa yang sehat. Dari rekam jejak sejarah okupasi terapi di Indonesia bantuan dari luar negeri sangatlah besar dan hampir dominan.
Pemerintah sepertinya belum memberi porsi yang seimbang guna memajukan okupasi terapi di Indonesia. Seperti pengiriman empat dosen untuk belajar okupasi terapi di universitas alberta, kanada yang didanai dari The Canadian International Developmental Agency. Dua staf pengajar poltekkes kemenkes surakarta Bapak Bambang Kuncoro dan Bapak Khomarun diundang ke Jepang untuk meningkatkan pengalaman klinis di beberapa rumah sakit di Jepang selama tiga bulan. Proyek ini didanai oleh Japan International Cooperation Agency (JIMTEF). Belum dilegalkannya ikatan mahasiswa okupasi terapi Indonesia (IMOTI) membuat mahasiswa yang ikut organisasi tersebut kesulitah untuk memajukan okupasi terapi di Indonesia.
Bertambahnya jumlah penduduk Indonesia disertai bonus demografi di tahun 2045 membuat okupasi terapi perlu untuk didukung kemajuannya. Tenaga okupasi terapis perlu disebarluaskan di luar Pulau Jawa. Mengingat kebanyakan layanan okupasi terapi berada di Pulau Jawa. Pemerintah sebagai pengelola negara melalui Kementerian Kesehatan sebagai pengelola kesehatan di Indonesia perlu untuk mengirim lebih banyak putra putri terbaik bangsa ke luar negeri. Pengiriman ke luar negeri dimaksudkan untuk tugas belajar. Sekembalinya ke tanah air diharapkan putra dan putri Indonesia dapat meningkatkan mutu, kompetensi serta profesionalisme dibidang okupasi terapi.
Menuntut ilmu membutuhkan dana besar terlebih di jurusan kesehatan. Mahasiswa jurusan kesehatan terkhusus Okupasi Terapi Poltekkes Kemenkes Surakarta memiliki masalah yang besar soal biaya kuliah. Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) melambung tinggi namun kurangnya beasiswa yang disediakan untuk para mahasiswa dikampus membuat orang tua dan mahasiswa bekerja keras untuk menutupi biaya tersebut. Beasiswa di Poltekkes Kemenkes Surakarta hanya ada dua: beasiswa keluarga miskin yang hanya mendapat potongan lima puluh persen biaya UKT; dan beasiswa bagi tiga peraih Indeks Prestasi Komultif (IPK) terbaik se-jurusan okupasi terapi per tingkat. Untuk membantu memajukan okupasi terapi pemerintah perlu memberikan insentif kepada mahasiswa yang berprestasi dalam pelajaran maupun organisasi serta mahasiswa yang kurang mampu. Dikala perguruan tinggi lain banyak menawarkan beasiswa untuk para mahasiswa. Mahasiswa okupasi terapi harus bekerja keras untuk mendapatkan nilai IPK 3,00 sebagai komitmen jurusan okupasi terapi dalam menjamin mutu lulusan OT tanpa ada tawaran beasiswa dari Kementerian Kesehatan maupun dari luar kampus.

(Gambar 2: Salah satu alat untuk terapi klien)
Alat untuk praktik OT di laboratorium kampus sangat minim karena harga alat yang sangat mahal. Beberapa alat ada yang pemberian, produksi sendiri, dan ada yang membeli dari pasar. Alat untuk praktek sangatlah penting bagi kemajuan OT di Indonesia. Diharapkan pemeritah juga memberi perhatian pada kondisi dan ketersediaan alat praktek bagi mahasiswa OT.
Dengan segala permasalahan yang ada pemerintah diharapkan cepat dan tanggap untuk membenahi kesehatan di Indonesia terkhusus okupasi terapi. Dimasa mendatang bonus demografi haruslah menjadi keuntungan bagi bangsa dan Negara ini. Jangan sampai bonus demografi menjadi petaka. Peran okupasi terapi memandirikan klien agar dapat beraktivitas sehari-hari. Apabila okupasi terapi dapat memandirikan klien maka bangsa dan Negara dapat juga mandiri dan memiliki mutu kesehatan yang tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.wfot.org/
Diakses pada hari Kamis, 3 November 2016
http://info-okupasi-terapi.blogspot.co.id/2015/05/perkembangan-okupasi-terapi-di-indonesia.html
Diakses pada hari Kamis, 3 November 2016
http://autism-aware.info/joomla/bpk-tri-budi-santoso.html
Diakses pada hari Kamis, 3 November 2016
http://news.okezone.com/read/2015/01/02/65/1087010/prodi-okupasi-terapi-mampu-hasilkan-lulusan-jutawan
Diakses pada hari Sabtu, 5 November 2016
http://rachmaaprilia.blogspot.co.id/2013/03/apa-itu-terapi-okupasi-terapi-3.html
Diakses pada hari Sabtu, 5 November 2016

No comments:

Post a Comment